Lompat ke konten utama

Profil

Tugas dan Wewenang

Tugas dan Wewenang Senat

Senat Politeknik Negeri Malang merupakan organ yang menjalankan fungsi pertimbangan dan pengawasan dalam bidang akademik. Dalam menjalankan fungsinya, Senat berperan menjaga mutu pendidikan, integritas akademik, serta pelaksanaan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan bertanggung jawab.

Tugas Senat

Senat Polinema mempunyai tugas:

  1. Memberikan pertimbangan atas norma akademik yang diusulkan oleh Direktur.

  2. Memberikan pertimbangan atas kode etik sivitas akademika.

  3. Mengawasi penerapan norma akademik dan kode etik sivitas akademika.

  4. Memberikan pertimbangan terhadap ketentuan akademik mengenai:

    • kurikulum program studi;

    • persyaratan akademik untuk pemberian gelar; dan

    • persyaratan akademik untuk pemberian penghargaan akademik.

  5. Mengawasi kebijakan dan pelaksanaan kebijakan akademik oleh Direktur.

  6. Mengawasi penerapan ketentuan akademik di lingkungan Politeknik Negeri Malang.

  7. Mengawasi kebijakan dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.

  8. Mengawasi dan mengevaluasi pencapaian proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan tolok ukur dalam rencana strategis institusi.

  9. Menyampaikan saran dan usulan perbaikan kepada Direktur berdasarkan hasil pengawasan dan evaluasi.

  10. Mengawasi pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.

  11. Mengawasi pelaksanaan tata tertib akademik.

  12. Mengawasi pelaksanaan kebijakan penilaian kinerja dosen.

Wewenang Senat

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Senat Polinema berwenang:

  1. Memberikan persetujuan atas pemberian atau pencabutan gelar dan penghargaan akademik.

  2. Memberikan pertimbangan kepada Direktur dalam pengangkatan Wakil Direktur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  3. Memberikan rekomendasi mengenai sanksi terhadap pelanggaran norma, etika, dan peraturan akademik yang dilakukan oleh sivitas akademika.

  4. Meminta informasi, data, dan penjelasan yang diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan akademik.

  5. Menyelenggarakan rapat Senat untuk membahas dan mengambil keputusan mengenai hal-hal yang menjadi lingkup tugasnya.

  6. Menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan Polinema untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.

Melalui pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut, Senat Polinema berkomitmen mengawal penyelenggaraan pendidikan vokasi yang bermutu, berintegritas, dan berorientasi pada kemajuan institusi.